Surat Kontrak Kerja

Minggu, 22 Januari 2012

SURAT KONTRAK KERJA



Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nama :
Alamat :
Jabatan :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama

Perusahaan PT. ...
Yang berkedudukan di Jl. ... No. .. Jakarta
Jenis Usaha ..
Selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai Pihak kedua (karyawan) Pihak Pertama (Pengusaha)

2. Nama :
Jenis Kelamin :
Tempat & Tgl lahir :
Umur :
Agama :
Pendidikan terakhir :
Alamat :
No.KTP :
Telepon, HP, e-mail :
Status Perkawinan :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua (karyawan).

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut:

Pasal 1

Pihak Pertama dengan ini menyatakan menerima Pihak Kedua sebagai karyawan/pekerja perusahaan PT. ..., yang terletak di Jl. .... No. .. Jakarta, dalam bidang tugas (nama jabatan), dan Pihak kedua dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan Pihak Pertama dalam bidang tugas (nama jabatan)

Pasal 2

Masa Percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja (perjanjian kerja waktu tertentu tidak boleh disyaratkan dalam masa percobaan), yakni sejak tanggal .. 2012. Upah diberikan secara (bulanan, harian, mingguan), besarnya upah pokok Rp ..,- dengan waktu kerja sehari 8 jam, atau 48 jam seminggu.

Pasal 3

Tunjangan-tunjangan di luar upah adalah:

Tunjangan makan : Rp. .., untuk 1 hari kerja
Tunjangan transport : Rp. .., untuk 1 hari kerja
Lembur Libur : Rp. .., untuk 1 hari kerja
Lembur Tambah waktu kerja : Rp. .., untuk 1 hari kerja
Bonus : (kebijakan kantor)

Pasal 4

Apabila Perusahaan atau Pekerja mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir, maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa upah pekerja sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat pekerja.

Pasal 5

Pihak Pertama dan Kedua bersedia mentaati isi peraturan perusahaan, dan pihak kedua akan patuh pada tata tertib perusahaan.

Pasal 6

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan isi KKB dan/atau peraturan perusahaan (jika perusahaan belum memiliki KKB atau peraturan perusahaan, perjanjian kerja ini dibuat lebih rinci lagi dengan mengacu pada pedoman pembuatan peraturan perusahaan)

Pasal 7

Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Pengadilan Negeri ...

Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapapun bersama-sama menandatanganinya diatas kertas bermaterai yang berlaku.

Disahkan, Jakarta ... 2012



Pihak Pertama

Pihak Kedua

(jabatan) PT. ...
(jabatan)


(...........)

(...........)


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Toko Online | Loker 2012 | Lowongan Kerja
Copyright © 2012. Kumpulan Arsip Contoh Surat Menyurat Lengkap - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger