Contoh Surat Izin Tempat Usaha – Contoh
SITU, Surat ini dikeluarkan oleh pemerintah setempat pada tingkat
kecamatan atau kabupaten dan diperlukan untuk tujuan memperoleh izin
mendirikan usaha baik perorangan atau badan usaha
Tujuan dari SITU ini adalah agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. Sedangkan Dasar hukum kepemilikan SITU diatur dalam peraturan daerah di tiap pemerintah daerah.
Proses untuk mendapatkan ijin tempat usaha, prosedur pembuatan situ atau syarat-syarat yang diperlukan bisanya seperti dibawah ini :
Sanksi Hukum Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Sanksi hukum yang diberlakukan jika melenggar isi surat tersebut adalah di tutupnya izin kegiatan usaha yang suda berjalan namun setiap daerah tentu mempunyai sanksi berbeda sesuai pada peraturan yang berlaku di daerah tersebut termasuk prosedur pembuatannya, jadi alangkah baik nya jika terlebih dahulu mendatangi pemerintah daerah setempat untuk memperoleh keterangan
Tujuan dari SITU ini adalah agar tidak menimbulkan gangguan atau kerugian kepada pihak-pihak tertentu. Sedangkan Dasar hukum kepemilikan SITU diatur dalam peraturan daerah di tiap pemerintah daerah.
Proses untuk mendapatkan ijin tempat usaha, prosedur pembuatan situ atau syarat-syarat yang diperlukan bisanya seperti dibawah ini :
- Foto copy KTP Pemohon yang masih berlaku
- Foto copy Pemilik Tanah
- Foto copy Sertifikat / Akte Tanah;
- Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB);
- Foto copy Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Terakhir;
- Gambar Dasar Ruang Usaha
- Surat Pernyataan tidak keberatan dari tetangga (Izin Tetangga);
- Izin sewa / kontrak
- Rekomendasi SKPD terkait
- Akte Pendirian BU
- Permohonan bermaterai Rp. 6000 diketahui oleh Camat.
- Fotocopy KTP pemohon yang masih berlaku.
- Fotocopy tanda lunas PBB tahun terahir.
- Berita Acara Pemeriksaan Tim Kerja Teknis Kabupaten (khusus bagi usaha yang mempunyai dampak lingkungan yang besar).
- Fotocopy akte pendirian perusahaan (Khusus bagi perusahaan Yang berbadan hukum).
- Fotocopy surat tanda pembayaran fiskal dari DP2KA.
Sanksi hukum yang diberlakukan jika melenggar isi surat tersebut adalah di tutupnya izin kegiatan usaha yang suda berjalan namun setiap daerah tentu mempunyai sanksi berbeda sesuai pada peraturan yang berlaku di daerah tersebut termasuk prosedur pembuatannya, jadi alangkah baik nya jika terlebih dahulu mendatangi pemerintah daerah setempat untuk memperoleh keterangan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !